BUKITTINGGI--dr.Vera Maya Sari resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bukittinggi.
Pengunduran dirinya itu disetujui Walikota Bukittinggi, Erman Safar, terhitung Rabu 12 Januari 2022.
"Sesuai aturan Kementrian Kesehatan, saat ini saya kembali ke fungsional Dokter jadi mengundurkan diri dari jabatan Direktur RSUD. Aturannya dari Kemenkes semua dokter spesialis yang dibiayai oleh Kementerian Kesehatan ketika Surat Tanda Registrasi (STR) spesialis sudah keluar harus mengabdi sekurang-kurangnya satu tahun setelah STR diterima" jelas Vera, pada Rabu 12/1.
Menurut dr. Vera, sebelumnya, pada 2018 silam ia mendapat tugas belajar dari Kementerian Kesehatan untuk mengambil program dokter spesialis di Universitas Padjadjaran, Bandung.
"Sekarang, saya memperoleh Surat Tanda Registrasi dan Surat Izin Praktek sebagai Dokter Spesialis Kedokteran Keluarga dimana dapat berpraktek di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan Intensive Care Unit (ICU) di RSUD oleh karena itu saya memohon kepada Bapak Wako untuk dapat diberhentikan dari Jabatan Struktural RSUD Bukittinggi" terangnya.
Surat pengunduran dirinya itu diajukan pada Selasa 11 Januari 2022 dan disetujui sehari setelahnya.
Seperti kita ketahui, dr Vera tercatat sebagai direktur pertama di RSUD Bukittinggi sejak rumah sakit itu beroperasi penuh mulai Mei 2021 silam.(Linda Sari).
Baca juga:
Capaian Vaksinasi Sumbar 65,4 Persen
|