BUKITTINGGI--Pemerintah Kota Bukittinggi mengeluarkan surat himbauan kepada seluruh warga Kota Bukittinggi dan sekitarnya agar tidak merayakan pergantian Tahun baru 2022 sesuai instruksi surat dari Walikota Bukittinggi dengan Nomor 400/ 656 / Kesra/ XII/ 2021.
Dalam pernyataan surat himbauan tersebut yang ditujukan kepada seluruh masyarakat kota Bukittinggi bahwa dilarang untuk merayakan, berkumpul dan sejenisnya terkait pergantian tahun 2021
Beberapa himbauan tersebut juga menjelaskan agar Niniak mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai dan Tokoh masyarakat untuk berpartisipasi mengingatkan anak/ kemanakan agar tidak melakukan kegiatan di luar.
Wako Erman juga menghimbau kepada aparat agar mengawasi tempat - tempat yang berkemungkinan di jadikan sebagai lokasi tempat pergantian tahun baru 2022.
"Kami berharap agar masyarakat terhindar dari maksiat, pelanggaran agama dan adat di tahun baru, dan dilakukan Mahasabah dan kerja positif lainnya, " jelas Wako Erman.
Walikota juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing,
"Mari kita isi pergantian malam tahun Masehi dengan bersyukur kepala Allah SWT sembari beribadah, " himbaunya.(Linda).