Bukittinggi--Pemerintah Kota Bukittinggi terapkan aplikasi WhatsApp (WA)untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan itu telah dimulai oleh salah satu kecamatan dengan menyebarluaskan nomor layanan pengaduan.
Kecamatan Mandiangin Koto Selayan menjadi daerah pertama di Kota Bukittinggi yang menerapkan sistem pengaduan masyarakat dan juga menampung saran, kritik dan pertanyaan seluruh warga.
"Alhamdulillah, sudah puluhan pengaduan yang kami terima dari warga setiap kelurahan yang berada di Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, semua juga kami saring dan lakukan cek ricek, " kata Camat Mandiangin Koto Selayan, Mihandrik di Bukittinggi, Selasa.(01/02/22).
Menurutnya, nomor layanan pengaduan sudah disebar ke seluruh Kelurahan dan pada Januari lalu dilakukan peluncuran layanan pengaduan bersama Wali Kota Erman Safar.
"Dari sembilan kelurahan yang ada, hingga saat ini sudah ada tiga penyelesaian perkara dari pengaduan masyarakat yang kita atasi, " kata Mihandrik.
Ia mengatakan sistem layanan melalui WA itu berjalan maksimal dan membantu Wali Kota serta Dinas terkait dalam menangani setiap masalah.
"Khususnya di bidang pelayanan, hingga Wali Kota dan Dinas lainnya bisa kami bantu menyelesaikan permasalahan mulai dari RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan, " ujarnya.
Pelayanan melalui pengaduan di nomor WA 082173763007 menurutnya juga memberikan keleluasaan warga dalam mengadukan masalah tanpa takut terancam dan tertekan.
"Kita menjaga kerahasiaan pelapor, di WA ini warga bisa menumpahkan keluh kesahnya, berbeda ketika mereka mengadu langsung ke RW atau Lurah yang mungkin ada rasa malu, segan atau takut, " ujar Mihandrik.
Wali Kota Erman Safar saat membuka secara resmi sistem pelayanan pengaduan melalui WA itu mengatakan peran aktif setiap lembaga pemerintahan diperlukan untuk mewujudkan Bukittinggi Hebat.
"Kita apresiasi terobosan yang dilakukan Kecamatan Mandiangin Koto Selayan ini, semoga inovasi ini memberikan kemurahan dan pelayanan terbaik bagi warga Kota Bukittinggi, " kata Erman Safar.