Bukittinggi- - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban(LKPJ) Walikota Bukittinggi tahun 2021yang disampaikan pada Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Bukittinggi di Aula DPRD Bukittinggi pada Rabu(06/04).
Pada LKPJ tersebut, dihadiri Ketua dan Wakil Ketua serta seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi, Wakil Walikota, segenap unsur Forkopimda, Sekda, Asisten, Kepala Badan/Dinas/Kantor /Bagian, Camat dan Lurah serta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, dan sejumlah awak media.
Dalam sambutannya Walikota Bukittinggi Erman Safar, menyampaikan LKPJ disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bukittinggi Tahun 2016-2021, dan LKPJ ini memuat Laporan Kinerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang merupakan tahun terakhir dalam pelaksanaan RPJMD tahun 2016-2021.
"Tujuan utama pembangunan adalah menyelenggarakan kebutuhan penduduk dalam sebuah daerah, oleh karena itu informasi kependudukan (demografis) merusak salah satu informasi strategis dari profil suatu daerah, " jelas Wako Erman.
Diterangkannya, bagi Pemerintah informasi tentang kependudukan sangat membantu didalam menyusun perencanaan baik untuk pendidikan, perpajakan, kesejahteraan, pertanian, pembuatan jalan-jalan atau bidang-bidang lainnya
Disampaikan Wako ringkasan Laporan Realisasi Anggaran Kota Bukittinggi, Tahun 2021yakni:1.Pendapatan Daerah Tahun 2021 dapat direalisasikan sebesar Rp.688.635.054.453, 612.Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp.650.051.328.563, 46.3.Pembiayaan daerah , meliputi semua transaksi keuangan untuk menutup defisit atau untuk memanfaatkan surplus dengan alokasi anggaran Rp.99.412.782.688, 00.
Adapun ringkasan terhadap perubahan APBD tahun 2021sebagai berikut:
1.Pendapatan Daerah setelah perubahan menjadi Rp.92.110.528.556, 00.
2.Belanja Daerah setelah perubahan menjadi Rp.783.380.379.094, 00.
3.Penerimaan Pembiayaan Daerah kini menjadi Rp.99.412.782.688, 00.
Selanjutnya Wako Erman menyampaikan capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Kota Bukittinggi berdasarkan urusan pemerintahan daerah yang meliputi 24 urusan wajib dan 5 urusan pilihan.
Urusan wajib yang berhubungan dengan Pelayanan Dasar , juga melaksanakan fungsinya sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM/dengan capaian rata-rata SPM Kota Bukittinggi tahun 2022 mencapai angka 92, 56% yang dilaksanakan oleh 8 Perangkat Daerah yakni, Disdikbud, Dinkes, Dinas PUPR, Dinas Perkimtan, Satpol-PP, Dinas Kebakaran, BPBD dan Dinkes.
Sedangkan untuk urusan pilihan merupakan urusan yang secara nyata ada di daerah dan berpotensi untuk meninggalkan kesejahteraan masyarakatnya sesuai dengan kondisi, ke Khasan dan potensi unggulan daerah dimana kota Bukittinggi terdapat 5 urusan pilihan yaitu Urusan Kelautan dan Perikanan, Urusan Pertanian Urusan Perdagangan, Urusan Perlindungan dan Urusan Pariwisata.
Lebih lanjut dikatakannya, dalam pelaksanaan urusan pemerintahan pada tahun 2021, Pemko Bukittinggi telah menetapkan Kebijakan Strategis melalui:
1.Penetapan Peraturan Walikota, dalam hal ini termasuk upaya untuk menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait penyelesaian Perwako Nomor 40 dan 41.
.2.Penetapan Keputusan Walikota yang bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan di Kota Bukittinggi pada tahun 2021.
"Semoga segala upaya yang telah dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bukittinggi memperoleh hasil yang maksimal dan menjadi ladang amal bagi kita semua, " harap Wako Erman.
Ditambahkan Wako Erman, kami sangat mengharapkan Rekomendasi, masukan serta pemikiran yang konstruktif dan inovatif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukitttinggi terhadap capaian kinerja yang tersaji didalam LKPJ, agar kedepannya penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat ditingkatkan serta bejalan dengan baik dan lancar.
"Semoga Kota Bukittinggi yang kita cintai ini dapat menjadi Kota Bukittinggi yang Hebat, maju dan menjadi Kota yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur, dan semoga kita senantiasa memperoleh perlindungan dan petunjuk dari Allah SWT, " harap Wako Erman Safar.(LindaFang).